Sedikit berbagi ahh tentang imunisasi nih. Awalnya sih ini karena tulisan mengendap di draft daaaannnn saya melihat perang anti vaksin dan pro vaksin di lini kala :))))))
Kemaren (bulan kemaren tepatnya, hihihi, so sorry postnya lama), ada workshop tentang vaksin di Biofarma Bandung. Saya datang telat banget sih, tampaknya, seinget saya mendekati jam makan siang (emaap)...
Pas sampe Biofarma, ada ulasan materi Upaya Pencegahan Penyakit Melalui
Imunisasi dari Ibu Novilia (Hj. Novilia Sjafri Bachtiar, dr., M.Kes). Beliau menerangkan tentang banyak hal seputar vaksin. Dipaparkan dari awal secara runut dan jelas mulai dari fakta bahwa kesehatan anak-anak Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 45 dan Undang-Undang Perlindungan Anak (dan peraturan lainnya baik hukum formal maupun informal).
UUD 1945
Pasal 28 B ayat 2: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,
Pasal 28 H ayat 1:Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan
UU Perlindungan Anak no 23 / 2002
Pasal 4: Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapat perlindungan ……
Pasal 8: Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Tubuh kita memiliki ketahanan tubuh sendiri. Faktanya ketahanan tubuh kadang tidak optimal. Akan tetapi ketahanan tubuh ini bisa ditingkatkan dengan berbagai cara, salah satu contoh paling sederhana adalah dengan mengatur gaya hidup dan pola makan sehat. Sayangnya dalam pengaturan gaya hidup dan pola makan sehat dalam meningkatkan ketahanan tubuh terdapat celah fatal, mereka tidak melindungi tubuh dari serangan penyakit tertentu. Karenanya diciptakanlah vaksin. Vaksin diberikan untuk meningkatkan ketahanan tubuh terhadap suatu penyakit.
Vaksin dibutuhkan dan menjadi sangat penting ketika ada wabah yang menjangkiti populasi manusia menular dengan cepat hingga menyebabkan kematian.
Adalah Edward Jenner yang merupakan perintis pembuatan vaksin modern. Dia merintis pengembangan
vaksin cacar (small pox) pada tahun 1796 yang kemudian menjadi cikal bakal menuju vaksinasi yang kita lakukan sekarang.
Vaksin bisa mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh bakteri dan virus.
Vaksin virus yang sudah ada pada saat ini adalah: Vaksin Campak Kering, Flubio (Influenza), Vaksin Oral Polio Trivalen (TOPV) dan Vaksin Hepatitis B Rekombinan. Sedangkan vaksin bakteri adalah vaksin DTP (Diphtheria, Tetanus, Pertussis), vaksin BCG kering (Bacillus Calmette Guerin), vaksin DT (Diphtheria
dan Tetanus), dan Vaksin TT (Tetanus Toxoid).
Vaksin untuk wilayah Indonesia, Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan BUMN yaitu PT. Biofarma yang terletak di Jalan Pasteur. 40% produksi vaksin PT. Biofarma dipergunakan untuk konsumsi dalam negeri (baik negera ataupun swasta) sementara sisanya sebanyak 60% telah digunakan oleh pihak luar negeri (WHO, UNICEF juga kerjasama bilateral). 60% dari jumlah keseluruhan produksi Biofarma yang digunakan oleh pihak asing membuktikan bahwa Biofarma telah memiliki kualitas International (dibuktikan pula dengan Sertifikasi ISO-OHSAS yang diterima).
Vaksin Biofarma diproduksi melalui beberapa tahapan yaitu persiapan seed, kultivasi, panen, inaktivasi, pemurnian, formulasi, filling dan packaging.
Yang membuat terkagum-kagum adalah kenyataan bahwa proses pembuatan vaksin memakan waktu yang panjang, sekitar 15-20 tahun loh (wow).
----
Setelah penjelasan panjang dari Ibu Dokter, workshop dilanjutkan dengan jalan-jalan ke tempat pembuatan vaksin dan museum Biofarma. Lalu dilanjutkan dengan pemberian materi oleh
@yuswohady (ini nanti kita share di post berikutnya..hehehe) dan bagi-bagi doorprize (hahahahah....aku dapet magic jar,
@malarea HD external dan
@uttha dapet DVD player...kita duduk satu table dan semuanya dapet hadiah..)
Sekian dan jangan lupa vaksin yah!
Untuk info lebih lengkap, sila klik
@InfoImunisasi atau kunjungi
Website mereka. :)